Jakarta (ANTARA) - Indonesia, kini berada pada posisi yang genting dan memaksa negara mengevaluasi ulang arah pembangunannya. Deretan bencana besar hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, beberapa pekan terakhir, memperlihatkan gambaran telanjang tentang rapuhnya fondasi ekologis Indonesia.
Di Sumatera Utara, banjir besar yang merendam Langkat, Deli Serdang, dan Binjai, terjadi setelah curah hujan ekstrem yang bertemu dengan penyusutan tutupan hutan lebih dari 38 ribu hektare dalam satu dekade (KLHK, 2024).
Daya tampung sungai melemah, sementara tata ruang perkotaan yang padat menyebabkan limpasan air naik signifikan. Di Aceh, banjir bandang Aceh Utara dan longsor di Bener Meriah dipicu oleh kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Keureuto yang kehilangan hampir 55 persen kawasan hulu akibat alih fungsi lahan dan tambang.
Sementara itu, di Sumatera Barat, runtuhan lahan di Agam, Tanah Datar, dan Padang Panjang terkait langsung dengan hotspot deforestasi dan lereng terjal yang kritis, setelah penurunan tutupan vegetasi sebesar 7,8 persen sejak 2019, menurut Pusat Studi Kebencanaan Universitas Andalas (Unand).
Kerusakan ekologis ini bukan sekadar deretan angka, namun ia memiliki implikasi ekonomi dan sosial yang besar. BNPB mencatat bahwa total kerugian akibat rangkaian bencana hidrometeorologis di tiga provinsi tersebut, dalam lima tahun terakhir, melampaui Rp21 triliun, termasuk kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, permukiman, sentra produksi pertanian, hingga fasilitas pendidikan.
Riset Badan Meteorologi Dunia (WMO) yang dikutip BMKG menegaskan bahwa intensitas hujan ekstrem di Indonesia meningkat 12–15 persen dalam 20 tahun terakhir, dan wilayah Sumatra bagian utara merupakan salah satu “zona merah risiko iklim” Asia Tenggara.
Kombinasi kerusakan ekosistem hulu, degradasi mangrove pesisir, masifnya pembangunan di sempadan sungai, serta perubahan pola cuaca membuat infrastruktur modern, sekalipun tidak memiliki ketahanan jangka panjang. Biaya pemulihan satu bencana sering kali setara dengan 5–7 tahun anggaran pembangunan daerah, yang pada akhirnya memutus kesinambungan program pembangunan masyarakat.
Karena itu, Indonesia membutuhkan strategi pembangunan baru yang tidak lagi mengedepankan beton semata, tetapi menjadikan ketahanan ekologis sebagai pondasi utama. Riset OECD (2023) menunjukkan bahwa negara yang menerapkan green budgeting dan eco-fiscal policy mampu menurunkan potensi kerugian bencana hingga 40 persen dalam satu dekade karena belanja fiskal diarahkan pada restorasi ekosistem, konservasi hulu DAS, perlindungan mangrove, dan mitigasi adaptif.
Di Indonesia sendiri, kajian LPEM UI (2024) memperkirakan bahwa setiap Rp1 yang diinvestasikan untuk rehabilitasi ekologis menghasilkan manfaat ekonomi kembali sebesar Rp4 hingga Rp7 melalui pengurangan risiko banjir, peningkatan kualitas air, peningkatan produktivitas pertanian, dan penurunan biaya pemulihan.
Dengan kata lain, optimalisasi green budgeting dan eco-fiscal policy bukan hanya kebutuhan moral lingkungan, tetapi strategi fiskal paling rasional dan ekonomis untuk menjaga kesinambungan pembangunan di era krisis iklim. Tanpa arah fiskal yang berpihak pada ekologi, negara akan terus membayar ongkos bencana yang jauh lebih besar daripada biaya pencegahannya.
Keseimbangan
Selama ini, pembangunan publik di Indonesia masih didominasi pendekatan growth-centered development, sebuah paradigma lama yang menekankan percepatan output fisik, demi pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Model ini sejalan dengan kritik Amartya Sen (1999) dalam Development as Freedom, bahwa pembangunan sering kali mengabaikan kapasitas dasar lingkungan sebagai prasyarat kesejahteraan jangka panjang.
Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, hilangnya lebih dari 150 ribu hektare tutupan hutan dalam 10 tahun terakhir (KLHK, 2024) menjadi bukti bahwa fondasi ekologis terus terkikis, sementara pembangunan fisik berjalan tanpa mengimbangi pemulihan daya dukung lingkungan. Akibatnya, bencana hidrometeorologis tidak lagi bersifat insidental, tetapi menjadi pola berulang yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan menimbulkan kerugian sosial yang besar.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378189/original/057508300_1760218015-AP25284765147801__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378185/original/075981100_1760216848-AP25284735312485.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5373515/original/005480400_1759823965-WhatsApp_Image_2025-10-07_at_14.42.51.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378190/original/039584900_1760218805-haaland_norwegia_israel.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379757/original/042945100_1760361661-1.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5149557/original/032636000_1740992613-non-explicit-image-child-abuse.jpg)
